Preventif Darurat Kekerasan Seksual Dengan Metode Viomaze
DOI:
https://doi.org/10.31943/afiasi.v10i3.546Keywords:
Knowledge, Sexual Violence, Viomaze MethodAbstract
Globalisasi memunculkan excess mengenai pola perilaku remaja yang berkaitan dengan perilaku penyimpangan seksual, hal tersebut membuat Negara Indonesia menetapkan kondisi darurat kekerasan seksual. Penyebab terjadinya kekerasan seksual disebabkan faktor individu, faktor lingkungan dan sosial, serta faktor enabling berupa hubungan internal keluarga maupun hubungan eksternal keluarga. Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2022 kasus kekerasan seksual sebanyak 11,686 korban dimana pelaku kekerasan berasal dari teman ataupun pacar sebanyak 4.558 korban. Tahun 2023 bulan Maret sebanyak 2.109 korban mengalami kekerasan seksual. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis preventif kekerasan seksual pada remaja dengan menggunakan metode viomaze di SMP Negeri 1 Karangampel Indramayu. Metode penelitian menggunakan quasi eksperimental dengan rancangan one group pretest-posttest design. Teknik pengambilan sampel dilakukan secara non probability sampling dengan cara purposive sampling dengan kriteria yang telah ditentukan. Hasil penelitian pada 55 siswa/siswi dapat diketahui dari setiap siswa mendapat nilai yang berbeda-beda sebelum (pre test) dan sesudah (pos test). Hasil pre test setiap siswa menunjukkan nilai yang kurang yaitu berkisar 20 – 50 sedangkan hasil post test menunjukkan kenaikan nilai dari setiap siswa yaitu 70 – 90 dan hasil analisis data menggunakan uji wilcoxon diperoleh p value (0,001) < p (0,05), sehingga (H0) ditolak, dan dapat disimpulkan bahwa preventif kekerasan seksual menggunakan metode Viomaze efektif terhadap peningkatan pengetahuan siswa tentang kekerasan seksual. Edukasi pada siswa/siswi sangat penting guna memberikan pengetahuan kekerasaan seksual dengan harapan agar tidak melakukan kekerasan seksual dan terhindar dari kekerasan seksual.








